Sampaikan LKPD Unaudited, Bupati Irna WTP Sebuah Kewajiban

    Sampaikan LKPD Unaudited, Bupati Irna WTP Sebuah Kewajiban

    Lebak, PublikBanten id Pandeglang   - Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) perwakilan Provinsi Banten. Bupati Pandeglang Irna Narulita mengharapkan pandeglang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    "Alhamdulillah kami sudah meraih predikat WTP kurang lebih 6 kali berturut-turut, semoga bisa WTP kembali karena WTP adalah sebuah kewajiban, " hal demikian dikatakan Bupati Irna Narulita saat menyerahkan LKPD unaudited ke BPKRI Perwal Banten di Serang, Jumat (22/3/2024).

    Menurut Bupati Irna, dalam penyajian laporan keuangan diakui masih banyak kekurangan. Oleh sebab itu pihaknya berharap terus mendapat pendampingan dari jajaran BPK.

    "Terus dampingi kami, kami juga banyak kekurangan, apa yang menjadi catatan sebelumnya sudah kami tindaklanjuti, " katanya.

    Dikatakan Bupati Irna, pandangan dan arahan tim BPK sangat penting bagi Pemerintah Daerah agar dalam melaksanaan perencanaan serta pengelolaan keuangan bisa lebih baik.

    "Arahan ini akan memotivasi kami, WTP ini tanggung jawab yang kami emban dan kami sampaikan kepada masyarakat karena anggran yang digunakan adalah uang rakyat, "pungkasnya.

    Sementara Kepala BPK Perwal Banten Dede Sukarjo mengatakan, dengan diserahkannya LKPD, pengelolan keuangan Pemerintah Pandeglang menunjukan sudah selesai dalam pengelolaan keuangan.

    "Kami ucapkan terimakasih bupati sudah menyampaikan langsung, kami apresiasi setingginya sudah menyampaikan LKPD tepat waktu, "terangnya.

    Menurut kepala BPK Perwal Banten, pihaknya juga memiliki waktu terbatas setelah LKPD diserahkan kepada BPK oleh Pemerintah Daerah.

    "Penyampaian LHP dua bulan dari sejak hari ini, kitapun harus tepat waktu menyampaikan kepada pemda dan dprd, " ujarnya.

    Dikatakannya, proses selanjutnya setelah LKPD diserahkan, tim BPK akan turun kembali untuk melakukan pemeriksan terinci selama 30 hari. 

    "Setelah pemerikaan terinci akan kami serahkan kembali, jika ada catatan atau ketidak akuratan akan disampaikan lebih awal untuk dilakukan tindaklanjut, " pungkasnya.

    Dalam penyerahan LKPD tahun 2023, Bupati Irna didampingi Sekretris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta, Assisten Administrasi Umum Setda Kurnia Satriawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Yahya Gunawan Kasbin, Inspektur Inspektorat Hasan Bisri, Kepala Bagian Prokopim.

    ( Tim media*Red)

    sekda kabupaten pandeglang bupati pandeglang ketua dprd provinsi banten pj. gubernur banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    PKL Rangkasbitung Menolak Direlokasi ke...

    Artikel Berikutnya

    Mendulang Makna Dalam SANLAT di SMA Negri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Menteri Nusron Wahid Optimalkan Peran Badan Bank Tanah
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Kolaborasi Media dan Kementerian ATR/BPN: Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Komunikasi Harmonis
    Perbaikan papan nama sebuah Indomart di Kampung Gunung Batu Desa dengan memasang Perancah, Steger atau Scaffolding yang memakan bahu jalan Raya Gunung Batu - Cibareno di soal warga dan pengguna jalan
    Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas, Kasikum, Kapolsek Sajira dan Kapolsek Bojongmanik
    Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten melaksanakan Program Suling  di Ponpes Modern Al-Kanza Cibadak
    Dinilai Lamban, Aktivis Asal Bandung Minta Kejati Serius Tangani Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca gede
    Ketua Yayasan Al-Mastutiah Al-Yacoba, Hj Lista Hurustiati S.H., M.H. Gelar Haul 14 Tahun Hj Mas Tuti Sukarti 
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Tokoh Baksel Menilai Kinerja KPU Pusat Buruk, Akibat Aplikasi Sirekap Lambat Secara Sistematis
    Tawuran Pelajar SMK di Banjarsari, Para Pelaku Berhasil di Amankan Warga
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Bahas Peningkatan Kinerja Organisasi IKWAL Gelar Evaluasi Kepengurusan
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Darmasari
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Kordinasi kepada Kades , Anggota PPK dan anggota PKD
    Pastikan Kunjungan Kerja RI2 Aman, Personil Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pengamanan

    Ikuti Kami