Marak ISP di Duga Ilegal di Lebak, DisKominfo Akan Koordinasi dengan APJII dan Polda Banten

    Marak ISP di Duga Ilegal di Lebak, DisKominfo Akan Koordinasi dengan APJII dan Polda Banten
    Laik Operasional perusahaan ISP dipertanyakan jika kabel jaringan menumpang di tiang PLN dan Telkom

    Lebak, - Terkait dengan pemberitaan di media maraknya Internet Service Provider (ISP) sebagai perusahaan jasa telekomunikasi internet yang diduga ilegal di Lebak Selatan, pihak Dinas Kominfo akan segera berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polda Banten.

    Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Diskominfo Banten, Nana Suryana. Pihaknya pun menjawab beberapa pertanyaan wartawan diantaranya terkait perijinan, Uji Laik Operasional (ULO), jumlah perusahaan ISP yang terdaftar di Banten dan langkah yang akan dilakukan pihaknya terkait permasalahan tersebut.

    "1. Terkait dengan perizinan ISP diatur melalui oss.go.id yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo (https://djppi.kominfo.go.id/news/cara-menjadi-reseller-internet-service-provider-isp)
    2. ⁠Uji Laik Operasional juga diatur melalui perizinan oss.go.id yg diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo (https://djppi.kominfo.go.id/news/panduan-penyelenggaraan-usaha-telekomunikasi-uji-laik-operasi-ulo)
    3. Setidaknya ada 62 perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Banten. yang terdata pada APJII (asosiasi penyenggara jasa internet indonesia) https://www.apjii.or.id/anggota/infoisp/BANTEN
    4. Langkah yg akan dilakukan oleh Diskominfo Provinsi Banten adalah melakukan koordinasi dengan APJII Banten sebagai wadah penyelenggara ISP dan Polda Banten untuk dapat bersinergi melakukan pendataan terkait layanan internet yang ada di Provinsi Banten." Jelas Nana, menjawab seluruh pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

    Sebelumnya, ramai menjadi pembicaraan publik terkait perusahaan ISP yang menumpang kabel jaringannya di jaringan tiang PLN dan Telkom dan semrawut. Namun anehnya, tidak ada ketegasan dari pihak PLN dan Telkom untuk menertibkannya.

    Selain itu, pemerintah pun diminta segera evaluasi dan segera melaksanakan penertiban legalitas perusahaan ISP yang ada di Lebak Selatan. Karena diduga tidak mengantongi Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO).***

    isp kadis kominfo banten polda banten apjii ulo sklo jaringan tiang
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Ketika Presiden Turun Gunung

    Artikel Berikutnya

    Di Simpang Terminal Bayah Personel Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Barang Barang Berbahaya Di Kalangan Pelajar Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Razia di Sekolah
    Dinilai Kangkangi Aturan, Dukungan APDESI ke Dimyati di Sorot Relawan Demokrasi untuk Keadilan
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik,Kanit Binmas Bripka Agus Hendriyana SH melaksanakan Kegiatan giat Musrenbang RKPD tahun 2025 tingkat Desa Cireundeu Kec.Cilograng
    Hari Keempat, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi Keselamatan Maung 2024 Di Simpang Malang nengah
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB DPAC Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
    DPK KNPI Kecamatan Cilograng, garda terdepan dalam Pemberantasan Dugaan Marak nya Miras
    BPPKB DPC Lebak Soroti Pelantikan Kepala Sekolah PAUD TK Menjadi PKD di Panwascam Cilograng, Kemana Bawaslu Lebak
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Hadiri Musdes Pembahasan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Darmasari
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H melaksanakan Giat Kordinasi kepada Kades , Anggota PPK dan anggota PKD
    Pastikan Kunjungan Kerja RI2 Aman, Personil Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pengamanan

    Ikuti Kami